
Sosialisasi Permentan Nomor 7 Tahun 2022 dan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024
Tangerang, 17 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BRMP Mektan) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada tanggal 17 Juni 2025 dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang transparan, berintegritas, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel di lingkup Kementerian Pertanian.
Materi disampaikan secara komprehensif oleh narasumber dari Kementerian PANRB dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dengan penekanan pada kewajiban ASN dalam mencegah dan mengelola potensi konflik kepentingan serta pentingnya pelaporan gratifikasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat secara efektif.
Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan studi kasus yang relevan dalam sesi diskusi, yang semakin memperkaya pemahaman terhadap implementasi regulasi di unit kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BRMP secara terus menerus menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang berfokus pada Integritas, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima, dengan harapan seluruh unit kerja mampu mengadopsi nilai-nilai tersebut, menginternalisasi dan yang tidak kalah penting menerapkannya dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari yang pada akhirnya membentuk budaya dan karakter Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah nyata dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kementerian Pertanian. (TS/KAP)